JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, telah menjalani operasi usai dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya terus memantau kondisi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tersebut.
"Pasca dilakukan tindakan medis pada pekan lalu, tim dokter masih terus melakukan pemantauan perkembangan pemulihan tersangka Sdr. YCQ," kata Budi, Senin (6/7/2026).
"Dijadwalkan besok pagi akan kembali dilakukan pengecekan, penyidik pun terus memonitor perkembangan tersebut," imbuhnya.
Budi menyebutkan pihaknya meyakini profesionalitas tim dokter RS Polri Kramat Jati untuk segera memastikan kondisi kesehatan Gus Yaqut.
Terlebih, kata Budi, kehadiran Gus Yaqut dalam proses penyidikan dibutuhkan agar penanganan perkara tersebut segera rampung.
Diketahui, pembantaran penahanan Gus Yaqut dimulai sejak Rabu 24 Juni 2026. Budi menjelaskan pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Gus Yaqut diharuskan menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. "Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramatjati," ujarnya.
Berdasarkan keterangan medis, ungkap Budi, Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.