JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/7/2026) sore. Ma'ruf tampak dibawa keluar dengan mengenakan rompi oranye, menandakan dirinya telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan di lokasi, Ma'ruf terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.09 WIB. Selain rompi oranye, tangannya juga terborgol saat keluar dari kantor KPK.
"Baik, sudah sudah tadi dimintai banyak informasi ya, jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya ya," kata Ma'ruf.
Sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi enggan ia jawab secara gamblang. Dengan pengawalan petugas, ia digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut ke rumah tahanan (rutan).
"Banyak hal tadi saya sudah menjelaskan ya," ujarnya.
KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait penahanan Ma'ruf Cahyono ini, termasuk di mana lokasi penahanannya. Konstruksi perkara ini pun baru akan disampaikan secara mendetail dalam konferensi pers penahanan nanti.
Diketahui, KPK menetapkan eks Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
"Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.