Sementara itu, dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok.
Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang yang ditemukan di dalam brankas.
"Kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, termasuk handphone dan beberapa foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah maupun pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya seluruh barang bukti akan kami lakukan penyitaan," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.