Suparji mengimbau agar bentuk dukungan yang diberikan publik harus bersifat konstruktif, yaitu mengawal proses hukum yang objektif dan prosedural, bukan ikut larut dalam spekulasi atau opini liar yang belum terbukti.
Dia optimistis, jika Kejagung mampu menyelesaikan perkara ini secara transparan dan profesional, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan makin kuat.
"Dukungan masyarakat harus diberikan terhadap proses penegakan hukum yang benar, bukan terhadap asumsi atau opini yang belum terbukti. Masyarakat perlu mendukung pemberantasan penyimpangan hukum, tetapi tetap menjaga asas praduga tidak bersalah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.