JAKARTA — Program penguatan ketahanan pangan nasional menunjukkan perkembangan positif dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto - Wapres Gibran Rakabuming. Perkembangan in tercapai melalui peningkatan produksi, penguatan cadangan beras pemerintah, perbaikan infrastruktur pertanian, serta perluasan inovasi dari berbagai daerah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan pada sejumlah indikator produksi pangan nasional sepanjang tahun 2025. Produksi padi Indonesia tercatat mencapai 60,21 juta ton gabah kering giling (GKG), atau mengalami kenaikan sebesar 13,29 persen dibandingkan tahun 2024. Seiring dengan peningkatan tersebut, produksi beras untuk konsumsi penduduk tercatat sebesar 34,69 juta ton (naik dari 30,62 juta ton pada 2024), dengan perluasan luas panen padi yang tumbuh 12,69 persen menjadi 11,32 juta hektare.
Tren kenaikan volume ini juga terjadi pada komoditas jagung. BPS mencatat produksi jagung pipilan kering berkadar air 14 persen pada 2025 mencapai 16,16 juta ton, tumbuh 6,74 persen dari tahun sebelumnya. Adapun untuk tahun 2026, proyeksi neraca pangan nasional yang dirujuk pemerintah memperkirakan total produksi dari delapan komoditas strategis—meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit—berpotensi menyentuh angka 72,91 juta ton, berbanding perkiraan kebutuhan nasional sebesar 68,22 juta ton. Meskipun terdapat potensi selisih positif sebesar 4,69 juta ton, angka tersebut merupakan kalkulasi proyeksi yang realisasinya masih bergantung pada dinamika hingga akhir tahun.
Di sektor cadangan pangan, Perum BULOG melaporkan realisasi pengadaan dalam negeri melalui skema Public Service Obligation (PSO) hingga 11 Oktober 2026 mencapai 4.131.492 ton setara beras. Capaian ini melampaui target pengadaan sebesar 4 juta ton, serta meningkat dibandingkan realisasi 2025 sebesar 3.191.969 ton. Pada periode tanggal yang sama, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berada di angka lebih dari 4,6 juta ton, yang secara teknis memberi ruang bagi pemerintah dalam pelaksanaan stabilisasi harga dan penyaluran bantuan pangan.
Tren positif dan perkembangan ini berhasil dicapai melalui upaya pemerintah termasuk dengan penerapan teknologi digital di sektor pertanian yang mengiringi pembenahan infrastruktur fisik.