4. Prasasti Canggu
Prasasti Canggu, yang juga dikenal sebagai Prasasti Trowulan I, merupakan prasasti berbahan tembaga yang berasal dari masa Kerajaan Majapahit. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan berkaitan dengan pemerintahan Raja Hayam Wuruk.
Prasasti tersebut memuat keterangan mengenai desa-desa penyeberangan atau tempat penyeberangan sungai beserta ketentuan yang mengatur aktivitasnya. Informasi ini menunjukkan pentingnya jalur sungai dalam menunjang mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi pada masa Majapahit.
Keberadaan Prasasti Canggu menjadi bukti bahwa pengelolaan transportasi air telah mendapat perhatian dalam tata pemerintahan kerajaan. Sungai tidak hanya berfungsi sebagai jalur penghubung antardaerah, tetapi juga berperan dalam mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Berbagai peninggalan Kerajaan Majapahit, mulai dari candi, kitab, hingga prasasti, tidak hanya menjadi bukti kejayaan masa lalu, tetapi juga sumber pengetahuan mengenai arsitektur, sastra, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat pada masa itu.
Sebagian situs peninggalan Majapahit di Trowulan kini dilindungi sebagai bagian dari kawasan cagar budaya. Oleh karena itu, pelestarian warisan sejarah tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar generasi mendatang tetap dapat mempelajari dan mengenal kejayaan peradaban Nusantara.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.