Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Judi Online Boxkia, WNA China dan 3 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2026 |14:56 WIB
Bareskrim Bongkar Judi Online Boxkia, WNA China dan 3 Orang Ditangkap
WN China Ditangkap Terkait Judi Online (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Suhermanto mengatakan penyidik masih memeriksa para tersangka dan mengajukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk operasional situs bermuatan perjudian tersebut.

"Selain itu, penyidik merencanakan penggeledahan di kantor Boxkia yang berdasarkan laporan beralamat di Tokopedia Tower, Cengkareng, Jakarta Barat," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 426 juncto Pasal 20 serta Pasal 607 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement