Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmikan Gereja di Jaktim yang Berproses 25 Tahun, Pramono Ingin Izin Rumah Ibadah Dipercepat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |18:08 WIB
Resmikan Gereja di Jaktim yang Berproses 25 Tahun, Pramono Ingin Izin Rumah Ibadah Dipercepat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jaya di Jalan Swadaya II, Cililitan, Jakarta Timur, 25 Oktober 2026.
A
A
A

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap kemudahan perizinan pembangunan rumah ibadah di Jakarta. Hal tersebut disampaikannya saat meresmikan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jaya di Jalan Swadaya II, Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (25/10/2026).

Pembangunan gereja ini sebelumnya harus melalui proses panjang selama lebih dari 25 tahun. Prosesnya sempat terhenti pada 1998 akibat kendala perizinan yang belum rampung, bersamaan dengan krisis moneter dan gelombang reformasi.

"Sungguh dalam pidato yang disampaikan tadi tentang pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya," kata Pramono ketika memberikan sambutan.

Ia menyadari bahwa mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bukanlah hal yang mudah karena berbagai tahapan rumit yang harus dilalui.

"Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang," ujarnya.

Belajar dari proses perizinan gereja tersebut, Pramono menginstruksikan jajaran di Balai Kota DKI Jakarta untuk memberikan perhatian khusus terhadap perizinan rumah ibadah agar di masa mendatang prosesnya dapat dieksekusi lebih cepat.

"Kita untuk memberikan perhatian secara khusus agar proses pembangunan yang seperti ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," tuturnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement