JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menilai permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurachman Ruki sebagai sikap frustasi. Sebab, selama ini KPK belum bisa menyentuh korupsi kaum bersenjata.
"Masuknya tentara aktif ke KPK justru malah bisa menghambat profesionalisme TNI dan supremasi sipil," ungkap Usman, Jumat (30/11/2007).
Usulan itu, kata dia, adalah cermin frustasi KPK. Karena meski punya wewenang besar, akan tetapi KPK gagal menyentuh lingkungan TNI dan Departemen Pertahanan (Dephan).
"Otoritas sipil selama ini pragmatis, tidak back up KPK secara penuh, sehingga TNI masih otonom dari supremasi hukum," jelasnya.
Lebih lanjut menurut Usman, untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi di lingkungan TNI, Presiden harus perintahkan Panglima TNI untuk mendukung KPK. "Karena tanpa itu, KPK akan mengalami kesulitan. Dalam kasus-kasus HAM, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun mengalami itu," tegasnya.
Senada diungkapkan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim. Menurut dia, permintaan Ruki agar perwira tinggi TNI menduduki posisi strategis di institusinya kurang tepat. KPK, tambah Ifdhal, adalah lembaga khusus yang membutuhkan staf yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum, akutansi, penyidikan, dan penuntut umum.
"Sedangkan perwira TNI umumnya merupakan mereka yang terlibat langsung dalam operasi militer. Jadi permintaan ini kurang begitu tepat. Sebab keahliannya kurang relevan dan terlalu jauh dengan kebutuhan KPK," kata Ifdhal.
Lebih jauh, Ifdal menjelaskan budaya anggota TNI biasanya kurang fleksibel sehingga sulit keluar dari garis hirarkri komando. Kondisi ini lanjutnya, akan menyulitkan mereka untuk melakukan tugas-tugas penyelidikan.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.