Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY Belum Dipastikan Hadir di Sidang Zaenal

Iman Rosidi , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2007 |16:17 WIB
SBY Belum Dipastikan Hadir di Sidang Zaenal
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum belum bisa memastikan apakah Presiden SBY sebagai pelapor akan hadir dalam sidang perdana kasus pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPR.

"Nama beliau ada di BAP dan di pelapor. Soal hadir atau tidak, kita lihat nanti saja, kita juga akan memanggil," kata JPU Didik Farkhan SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

Farkhan mengatakan, yang penting Presiden SBY sudah disumpah saat memberikan keterangan di dalam BAP.

"Yang jelas, dia sudah disumpah. Ya lihat saja nanti. Di BAP pokoknya ada," terang Didik.

Kasus ini bermula dari surat recall Zaenal Maarif dari DPR yang ditandatangani Presiden SBY. Setelah menerima surat recall, Zaenal berencana membeberkan mengenai pernikahan SBY sebelum masuk Akmil.

Tersinggung, Presiden SBY bersama Ani Yudhoyono melaporkan Zaenal Maarif ke Polda Metro Jaya. Saat melaporkan, Kapolda Adang Firman ikut mendampingi.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement