KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat gelisah. Dia tak habis pikir bagaimana baju batik yang sejatinya produk andalan Indonesia justru bisa diproduksi China secara massal dan membanjiri pasar dalam negeri.
Selain itu, harganya lebih murah dibandingkan batik Indonesia. Akibatnya, batik China laris manis bak kacang goreng. Bahkan kain batik asal China dijual di Indonesia dengan harga lebih murah dengan kualitas yang tak jauh berbeda dengan buatan perajin lokal.
"Ketika batik mulai menjadi tren, banyak anak muda yang mau memakainya.Padahal, dulu dianggap sebagai pakaian orangtua. Kini malah produk batik China mulai membanjiri pasar Indonesia," ujarnya dengan nada kecewa. Wajar jika Hidayat begitu gelisah. Sebab, sejatinya Indonesia memiliki keanekaragaman produk dan komoditas andalan yang berpotensi menguasai pasar ekspor, batik salah satunya.
Kasus batik ini seharusnya menjadi pelajaran bagi banyak pihak di negeri ini. Sebab jika batik yang merupakan produk budaya Indonesia bisa diproduksi negara lain, bagaimana dengan komoditas lain? Untuk itu, menurut Hidayat, perdagangan bebas sangat menuntut efisiensi dan strategi pemasaran yang jitu. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing.
Sebab, tanpa daya saing, mustahil produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor meskipun di pasar sendiri. "Tiba-tiba ada batik dari luar yang harganya lebih murah. Ketika harga lebih murah, tingkat daya saing kita semakin turun. Mestinya dalam kasus batik, kita bisa menjadi kompetitif," tandasnya.
Dilihat dari sisi sifat produk, kata Hidayat, seharusnya batik tidak semata-mata dipandang sebagai sebuah komoditas, tetapi harus pula dilihat unsur seni yang melingkupinya. Jadi, sudah sewajarnya jika batik tidak bisa dinilai bersifat massal dengan harga pabrikan, melainkan harus dinilai sebagai produk seni dengan penghargaan tinggi pula.
Untuk itu, pemerintah juga harus sigap melindungi produk bernilai seni sebagai khasanah budaya lokal yang semestinya menguntungkan masyarakat perajin. Upaya yang harus dilakukan salah satunya adalah dengan meningkatkan daya saing. Namun, upaya ini adalah sebuah masalah yang kompleks. Harus melibatkan semua pihak. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
Kasus batik tersebut menjadi lecutan bahwa saat ini produk barang dan jasa Indonesia harus didorong penggunaannya di dalam negeri, tetapi terlebih dahulu harus dilakukan upaya peningkatan kualitas dan daya saing agar digemari masyarakat. Peningkatan kualitas bisa dilakukan dengan perbaikan teknologi produksi, kemasan, penyediaan bahan baku, dan penyediaan mesin-mesin berproduksi yang memadai.
Pemerintah pun harus memperlihatkan keberpihakan yang lebih nyata lewat kebijakan perdagangan dalam negeri. Tujuannya untuk memberi kesempatan kepada pelaku pasar lokal agar mempunyai ruang bisnis yang lebih lapang. Untuk itulah, menurut Hidayat, Kadin akan berupaya merumuskan pokok-pokok rekomendasi kebijakan perdagangan Indonesia untuk periode 2009-2014 lewat roadmap perdagangan Indonesia.
Terkait perdagangan bebas, saat ini kesepakatan bilateral antara Indonesia dengan beberapa negara masih berjalan optimal. Meski banyak tantangan yang dihadapi, tidak dinafikan juga terjadi peningkatan angka penjualan ekspor ke negara counterpart. Namun, Indonesia belum bisa memanfaatkannya secara optimal. Hidayat mencontohkan kerja sama dengan Jepang misalnya lewat implementasi economic partnership agreement (EPA) belum mencerminkan potensi nasional.
"Buah-buahan yang diekspor ke Jepang harusnya bukan hanya pisang dan nanas. Mestinya, komoditas yang diekspor lebih banyak karena kualitas bagus. Menurut kami ini belum mencerminkan potensi nasional yang ada," tandasnya. Berdasarkan laporan The Global Competitiveness Report 2007-2008, Indonesia hanya mampu menduduki peringkat ke-54 dari 136 negara yang disurvei untuk menentukan peringkat daya saing global.
Peringkat ini relatif rendah bila dibandingkan negara-negara ASEAN lain. Singapura berhasil berada di peringkat ketujuh, Malaysia 21, dan Thailand 28. Peringkat daya saing Indonesia kian merosot sejak krisis ekonomi 1998. Indonesia yang sempat duduk di peringkat ke-37 pada 1999 turun ke posisi ke-44 pada 2000. Peringkat ini menurun lagi pada tahun berikutnya ke urutan ke-49 dan 69 pada 2002, sebelum akhirnya menduduki peringkat terendah pada 2003 di urutan ke-72.
Kemudian, berdasarkan catatan IMD World Competitivenes Yearbook 2008, Indonesia berada di peringkat terendah dalam tingkat persaingan global. Dari 55 negara, Indonesia hanya menempati urutan ke-51. Meskipun mencatat kenaikan dari tahun sebelumnya (peringkat ke-54), posisi Indonesia masih terendah dibandingkan negara-negara ASEAN lain sekalipun. Singapura menduduki posisi kedua di bawah Amerika Serikat, Malaysia di urutan ke-19, Thailand urutan ke-27, dan Filipina urutan ke-40.
Dalam laporan Doing Business 2008 yang dilansir International Finance Corporation (IFC), peringkat Indonesia melorot ke urutan ke-129 dibandingkan tahun lalu di urutan ke-123. Ini menunjukkan lambatnya reformasi kebijakan dalam menciptakan situasi kondusif bagi pengusaha untuk membuka bisnis baru.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.