Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Sumpah Pemuda (3)

Saatnya Merevitalisasi Gerakan Pemuda

SINDO , Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2008 |16:29 WIB
Saatnya Merevitalisasi Gerakan Pemuda
A
A
A

"SEJARAH Indonesia adalah sejarah pemudanya," demikian kata Profesor Benedict Anderson, Indonesianis dari Universitas Cornell, Ithaca, Amerika Serikat.

Jika dikaitkan dengan sejarah panjang Indonesia, rasanya pernyataan Ben (begitu dia biasa disapa) tidaklah berlebihan. Di sini, pemuda kerap menjadi aktor dari perjalanan sejarah negeri ini. Artinya, kaum muda selalu muncul menjadi pelopor untuk menghentikan kesunyian sejarah dengan mengobarkan api kehidupan.

Sebut saja gerakan pemuda pada 1908 yang membidani lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo. Meski dianggap sebagai sebuah perkumpulan yang bersifat primordial-lantaran perkumpulan ini didominasi kelompok priyayi di Jawa dan Madura- tetapi gerakan ini telah memberikan batu pijakan bagi gerakan pemuda selanjutnya untuk berpikir lebih nasionalis.

Terbukti, pada 1926 lahir Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi yang menghimpun semua elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan. Itu sebabnya organisasi ini disebut sebagai wadah pemuda nasionalis nonkedaerahan. Organisasi ini pula yang memelopori lahirnya Sumpah Pemuda saat Kongres Pemuda Kedua digelar di Jalan Kramat Raya No 106, Jakarta, pada 28 Oktober 1928.

Saat itu muncul kesadaran baru kaum muda pada satu kepentingan bersama, yaitu menyatukan berbagai kepentingan faksional ke dalam suatu kehendak kolektif. Hal inilah yang disebut Antonio Gramsci sebagai historical bloc. Walau begitu, sejarah pemuda yang diungkapkan Ben tidak hanya milik Indonesia.

Di dunia internasional, pemuda selalu menjadi napas zaman. Kaum muda dianggap sebagai kelompok yang kaya akan kritik, imajinasi, serta berperan dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat. Itu sebabnya pemuda disebut sebagai agen perubahan (agent of change).

Tengok saja sejarah penumbangan kekuasaan monarki dan gereja pada abad pertengahan di Prancis (Revolusi Prancis) yang dimotori kaum muda. Pemuda Jean Jacques Rousseau dan Montesquieu menjadi motor penggerak revolusi yang menandai zaman baru dan mengilhami bangkitnya renaisans di Eropa.

Begitu juga di Rusia lewat Revolusi Bolsevik yang menumbangkan kekuasaan Tsar Nicholas II beserta Dinasti Romanov. Setidaknya itulah yang juga diungkapkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pada acara Temu Konsultasi Publik dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan, awal Desember tahun lalu di Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, HB X memaparkan, generasi baru yang terdidik secara baru melahirkan kesadaran baru pula.Menurutnya, nasib rakyat tidak bisa lagi digantungkan hanya dengan mengandalkan pada impian Ratu Adil. Hal itu yang membuat sekelompok pemuda pada akhir Oktober 2007 lalu melontarkan tuntutan "dikembalikannya" peran pemuda.

Penggunaan kata "dikembalikan" sejalan dengan tuntutan pemuda dalam beberapa tahun terakhir ini karena kaum tua dianggap gagal membawa angin perubahan. Saat itu, ketika memperingati 79 tahun Sumpah Pemuda, sekelompok kaum muda berkumpul di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, mengumandangkan ikrar, "Saatnya Kaum Muda Memimpin". Setidaknya, ada sekira 600 orang yang hadir dalam acara tersebut. Dalam ikrarnya mereka menegaskan, di dunia kini bergema slogan "kekuasaan lama telah berakhir". Kaum muda Indonesia menolak jalan buntu.

Zaman ini bukan akhir dari sejarah, tapi awal dari sejarah baru. Saatnya kaum muda dengan visi pembaruan berhimpun dalam pergerakan menghapus penjajahan dan menegakkan negara kesejahteraan. Sebagian kalangan menilai ketegasan kaum muda ini sebagai indikasi bahwa sudah saatnya generasi tua lengser keprabon secara legowo. Bahkan, di kalangan masyarakat muncul anggapan bahwa saat ini mulai mencuat dikotomi golongan tua dan muda.

Meski masalah kepemimpinan bukan terletak pada persoalan usia, tapi, ikrar yang disuarakan kelompok muda seakan menunjukkan krisis kepercayaan terhadap kaum tua. Meski begitu, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menilai apa yang dilontarkan sekelompok pemuda dengan jargon perubahannya harus disikapi secara arif. Artinya, tuntutan kaum muda itu harus dilihat dalam konteks pembangunan demokrasi.

"Itu sebagai bentuk untuk menumbuhkan kesadaran aktif dan peduli dengan politik. Itulah yang sebenarnya yang hendak disampaikan," ujarnya. Adhyaksa memaklumi jika ada sebagian kalangan muda yang "gundah" dengan kondisi saat ini. Hal tersebut sangat mungkin karena posisi pemuda saat ini masih belum maksimal ditempatkan sebagai subjek pembangunan.

Karena itu, wajar jika dibutuhkan aturan main yang jelas untuk anak muda dalam bentuk undang-undang (UU). "UU Kepemudaan itu menjadi kebutuhan. Zaman berubah, karena itu kita butuh infrastruktur sosial politik baru yang lebih memadai," lanjutnya.

Hal terpenting dari itu, saat ini adalah bagaimana menafsirkan ulang gerakan pemuda secara lebih aktual dan kontekstual sesuai dengan perkembangan sosiokultural kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya, perlu ada revitalisasi gerakan pemuda. Seperti diungkapkan HB X, peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda harus menjadi momen penting bagi pemuda untuk memprakarsai sebuah kebangkitan baru.

Sejatinya gerakan pemuda 1908 telah menyemai cita-cita kemerdekaan. Kemudian gerakan pemuda 1928 pun semakin mempertegas bingkai cita-cita itu, dan gerakan pemuda 1945 telah memancang tonggak perwujudan cita-cita itu. Lantas, gerakan pemuda 2008 akan menyemai apa, mempertegas apa, dan mewujudkan apa? Sebuah pertanyaan yang harus dijawab kaum muda saat ini secara arif.

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement