Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nurdin Bebas, Bukti Hukum Masih Pilih Kasih

Mardanih , Jurnalis-Kamis, 27 November 2008 |11:33 WIB
Nurdin Bebas, Bukti Hukum Masih Pilih Kasih
A
A
A

JAKARTA-Dibebaskannya mantan Kepala Badan Urusan Logistik Nurdin Halid dari tahanan sebelum masa kurungannya selesai, dinilai sebagai bukti bahwa hukum di Indonesia masih berpihak kepada orang tertentu.

''Diskriminatif, memihak orang kaya dan koneksi penguasa,'' kata anggota komisi III DPR Eva Sundari kepada okezone dalam pesan singkatnya, Kamis (27/11/2008).

Menurut Eva, penegakan hukum di Indonesia masih dapat disesuaikan sesuai permintaan pasar. ''Faktanya, penegakkan hukum kita belum seperti dewi keadilan yang menutup mata. Di Indonesia masih diskriminatif sesuai permintaan pasar,'' jelasnya.

Dalam kasus Nurdin Khalid, kata Eva ternyata 2/3 dihitung termasuk remisi. Biasanya, remisi dipahami sebagai diskresi penguasa. Dia mencontohkan seperti pat gulipat masa tahanan Tommy Soeharto.

''Hal yang tidak mungkin terjadi pada terhukum yang miskin,'' katanya.

Nurdin divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menyelewengkan penyaluran minyak goreng milik Bulog. Nurdin juga telah menjalani masa tahanan 1 tahun 2 bulan.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement