JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran di sejumlah provinsi. Kali ini KPK memintai keterangan Dirut PT Istana Sarana Karya Hengky Samuel Daud dan Wakil Walikota Medan Ramli Lubis.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jendral Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi tanpa pengacara," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Dari pantauan, Hengky datang lebih awal sekira pukul 09.45 WIB dengan mengenakan jaket warna hitam. Dua jam kemudian, sekira pukul 11.00 WIB, Ramli datang dengan mengenakan kemeja warna biru.
Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan kedua saksi itu. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.