Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Beberkan Kejanggalan Sidang David

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2009 |15:43 WIB
Pengacara Beberkan Kejanggalan Sidang David
A
A
A

JAKARTA - Sejak awal, keluarga merasakan banyak kejanggalan pada pengadilan koroner sidang kasus kematian David Hartanto Widjaja, mahasiswa Nanyang Technological University (NTU). Terlebih lagi, pengadilan memutuskan bahwa David tewas akibat bunuh diri.

Menurut legal consul keluarga David, OC Kaligis, kejanggalan pertama adalah pengadilan koroner yang hanya konsentrasi pada kesaksian beberapa orang.

"Nampak sudah diatur polisi dan pengadilan," ungkap Kaligis dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (31/7/2009).

Selain itu, pengadilan dan kepolisian setempat juga mengabaikan dan tidak menerima materi keberatan yang diajukan masyarakat Indonesia.

"Hal ini makin mengindikasi adanya konspirasi pengadilan karena sebelumnya msyarakat Indonesia juga tidak diperkenankan mengajukan saksi tanpa seleksi polisi," paparnya.

Pertimbangan yang diajukan, lanjut dia, adalah bahwa luka-luka di tubuh David tidak mungkin disebabkan karena dia menyerang dosennya, Prof Chan Kap Luk, tapi karena dia yang diserang.

"Itu juga tidak dipertimbangkan. Yang dipertimbangkan justru kesaksian polisi," tegasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement