JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) memastikan kasus peledakan bom JW Marriot dan Ritz Carlton yang terjadi pada 17 Juli lalu telah selesai secara hukum.
"Rangkaian kegiatan penegakan hukum yang berkaitan dengan (ledakan) JW Marriot tentang keterangan yuridis pelaku-pelaku yang berkaitan dengan kegiatan teror sudah selesai dan bisa kita proses lebih lanjut," kata BHD dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (8/8/2009).
Kapolri mengakui belum semua pelaku pelaku teror yang belum tertangkap hingga saat ini.
"Namun kita sudah menetapkan sebagai buron dan sudah diketahui identitasnya. Kita sudah mengupayakan penangkapan terhadap mereka," tuturnya.
Dalam ledakan 17 Juli lalu, sembilan orang tewas dan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi juga mendapatkan satu unit bom rakitan yang belum meledak.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.