JAKARTA - Departemen Pendidikan Nasional pada tahun ini telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp5,4 triliun per tahun untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sebesar Rp10,7 triliun per tahun untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Departemen yang dipimpin Bambang Sudibyo akan mengawasi penyaluran dana tersebut mengingat setiap siswa SD memperoleh Rp397.000 untuk SD di Kabupaten, dan Rp400.000 untuk SD di kota besar.
Sedangkan untuk siswa SMP memperoleh dana BOS Rp575.000 per siswa untuk SMP di kota besar, dan Rp570.000 per siswa untuk SMP di kabupaten.
"Alhamdulillah berdasarkan standar Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dana BOS yang dikeluarkan terserap mencapai 70 persen," ujar Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Prof Suyanto, kepada wartawan di Jakarta , Senin (31/8/2009).
Suyanto menyatakan, adanya BOS, maka biaya pendidikan dapat dinikmati semua golongan secara gratis. Melalui program ini, semua SD, dan SMP negeri harus membebaskan siswa dari biaya operasional sekolah. "Dana BOS ini tidak berlaku bagi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI)," tegasnya.
Dengan dana tersebut, kata Suyanto, tak ada alasan bagi orangtua untuk enggan menyekolahkan anaknya di pendidikan dasar. Karena, para orangtua tidak perlu merogoh kocek dalam-dalam pada setiap tahun ajaran baru untuk anak-anaknya yang akan bersekolah.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.