PANDEGLANG - Padepokan zikir Naqsabandiyah di Desa Sekong, Cimanuk, Pandeglang milik Sahrudin dibakar massa karena mengajarkan ajaran sesat. Polisi pun turun tangan mengusut kasus yang meresahkan warga tersebut.
Sampai Jumat (11/9/2009) ini polisi memeriksa intensif para pengikut padepokan Sahrudin untuk mengetahui ajaran sesat yang dituduhkan warga.
Kompol Deni Oktovianto, Wakapolres Pandeglang mengatakan kepada okezone sampai saat ini kasusnya belum jelas. Namun polisi sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Kami telah mengamankan beberapa bukti yang terdiri dari kitab-kitab. Kami juga sedang memeriksa Nasrudin dan pengikutnya," kata Deni.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Sahrudin, polisi turut mengamankan kediaman si pemilik padepokan yang diduga sesat tersebut.
Polres Pandeglang mengerahkan puluhan anggota Dalmas untuk berjaga di sekitar rumah Sahrudin yang jaraknya hanya 300 meter dari padepokan yang dibakar massa. Dan saat ini keluarga besar Nasrudin diamankan disuatu tempat oleh pihak kepolisian tanpa menyebutkan nama tempatnya, demi alasan keamanan.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.