SURABAYA - Awal 2010 tujuh kabupaten/kota di Jatim akan menghelat pemilihan kepala daerah (Pilkada). Isu pendidikan dan pemilih dari kelompok guru cukup banyak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim melarang keras organisasi guru mendukung salah satu calon dalam Pilkada.
Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi menuturkan, organisasi guru seperti PGRI memiliki anggota yang cukup banyak. Partai Politik (Parpol) jelas melirik komunitas yang beranggotakan banyak orang.
Bahkan, beberapa pelaksanaa Pilkada banyak pengurus PGRI di tiap kabupaten/kota diberikan tawaran mengiurkan guna diarahkan untuk mendukung salah satu calon dalam Pilkada.
"Sekarang kami tidak mau guru maupun isu pendidikan hanya menjadi komoditas saja. Organisasi guru harus kembali ke prinsip awal dengan bekal independensi," ujar Sumadi, Minggu (18/10/2009).
Makanya, lanjut Sumadi, organisasi guru harus bersikap netral dalam perhelatan politik di suatu daerah. Sebab, landasan awal organisasi guru adalah nonpartai politik. Sehingga tidak ada pengurus organisasi guru yang mengantungkan diri pada parpol.
Khusus untuk pengurus organisasi guru, kata Sumadi, diharamkan merangkap jabatan di dua wilayah. Di satu sisi guru itu menjadi pengurus PGRI, sementara di sisi lain juga menjadi pengurus sebuah parpol.
"Kalau melihat situasi seperti itu, kami akan langsung memecat guru yang bersangkutan. Apalagi kalau guru itu diketahui melakukan penggalangan suara ke salah satu parpol," ungkap pria kelahiran Trenggalek itu.
Sumadi sendiri mengakui kalau isu-isu pendidikan menjadi komoditas politik paling kongkret. Makanya dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi selalu memakai jargon kepedulian pada pendidikan.
Apalagi, katanya, pemilih yang berprofesi sebagai guru di tiap kabupaten/kota mencapai 173.556 suara yang terdiri dari 14.341 suara guru dan 159.215 suara dari murid yang memiliki hak pilih. (Aan haryono/Koran SI/mbs)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan