Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA - Hari ini tepat 68 tahun pertempuran berdarah di Surabaya, yang sekaligus mengukuhkan diperingatinya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional. Bertepatan dengan hari bersejarah ini pemerintah kembali memberikan gelar pahlawan kepada tiga tokoh.
Tiga pejuang ini dianggap layak dijadikan pahlawan nasional sebagai penghargaan yang tinggi atas jasa-jasanya ikut merebut kemerdekaan dan berjuang menjalin persatuan dan kesatuan.
Menurut Humas Departemen Sosial Resti Aysiani Dewi, kepada okezone, Selasa (10/11/2009), ketiganya adalah:
Resti menambahkan, penghargaan terhadap pejuang kemerdekaan ini sudah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada ahli waris, Senin kemarin.
Selain tiga gelar pahlawan nasional, lanjut Resty, Presiden juga memberikan penghargaan Republik Indonesia kepada 10 tokoh lainnya. Kesepuluh tokoh tersebut adalah:
(lsi)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan