Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah Susno, Waktunya Menyeret Anggodo

Hariyanto Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 25 November 2009 |08:17 WIB
Setelah Susno, Waktunya Menyeret Anggodo
Anggodo Widjojo. (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Setelah mencopot Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabreskrim, pihak Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menunggu langkah positif lainnya dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Apakah itu?

"Langkah lainnya yang bisa mengembalikan kepercayaan publik pada Polri, yaitu menangani kasus Anggodo (Widjojo)," sebut kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari, kepada okezone, Rabu (25/11/2009).

Penanganan serius kasus Anggodo, bertujuan agar tidak ada lagi kesan Anggodo merupakan anak kesayangan polisi. Lebih lanjut untuk menangani kasus Anggodo ini, menurut Taufik, seharusnya ada kerjasama dari Polri dan KPK.

"Apalagi ada info, kasus Anggodo akan diserahkan ke KPK," katanya.

Namun kasus ini ditegaskannya, tidak perlu lagi menyeret-nyeret Bibit dan Chandra. Karena sudah jelas, bahwa kasus ini merupakan rekayasa. Yang perlu diproses yaitu upaya percobaan penyuapan yang dilakukan Anggodo dan kakaknya Anggoro Widjojo.

"Percobaan penyuapan itu kan sudah diakui Anggodo sendiri," jelasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement