Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Illegal Loging Taman Lauser

Adela Eka Putra Marza , Jurnalis-Minggu, 06 Desember 2009 |04:00 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka <i>Illegal Loging</i> Taman Lauser
A
A
A

MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan Okor Ginting sebagai tersangka kasus pembalakan liar (illegal loging) di kawasan Taman Nasional Gunung Lauser, Sumut.

"Dari hasil penyelidikan dan diperkuat oleh keterangan para saksi, Okor Ginting dinyatakan sebagai tersangka," jelas Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto, Sabtu, (5/12/2009).

Namun, polisi enggan menjelaskan lebih jauh hasil penyidikan termasuk barang bukti yang telah dikantongi. Hingga kini,pria yang juga ketua organisasi kepemudaan di Langkat masih buron. "Polda menetapkan dia sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Agus kepada wartawan. (frd)

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement