getting time...

Depdagri dan Komisi II Fokus Bahas 9 RUU

Jum'at, 18 Desember 2009 05:07 wib

JAKARTA - Departemen Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI akan fokus membahas sembilan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada 2010.

Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi menegaskan, dari sembilan RUU tersebut, terdapat tiga RUU pengembangan dari UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah.

"RUU 32/2004 ini nantinya bisa dipilah menjadi tiga UU, yakni tentang pemerintah daerah, UU tentang pengembangan desa, dan UU tentang pilkada. Targetnya RUU ini selesai tahun 2011," kata Gamawan.


Selain RUU tersebut, Gamawan menambahkan, RUU yang masuk prioritas utama adalah RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pembahasan RUUK DIY ini nantinya hanya fokus pada masalah yang belum disepakati Komisi II DPR periode sebelumnya.

"RUUK DIY ini sudah masuk prolegnas dan termasuk program kerja 100 hari Mendagri," terangnya.



Mantan Gubernur Sumatra Barat ini menambahkan, prioritas kerja 100 hari mendagri juga memasukkan RUU daerah otonom  dan pemekaran wilayah. RUU ini semakin hangat karena pemekaran daerah diusulkan melalui satu pintu Mendagri alias tidak melalui DPR.

"Usulan tersebut memang harus dikaji mendalam. Apalagi ada 20 RUU daerah otonom yang diusulkan DPR periode sebelumnya," pungkasnya.

(muh sahlan/Koran SI/ton)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.