JAKARTA - Indonation Curruption Watch (ICW) mengaku ada sebuah peranan penting PPATK terkait dugaan perwira tinggi Polri yang memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp95 miliar.
"Kita tidak bawa-bawa PPATK dalam laporan yang kita teruskan kepada satgas. Memang ada peran penting dari PPATK. Rekeningnya yang kita teruskan laporannya," ujar Peneliti Divisi Investigasi ICW Tama Satrya Langkan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (3/5/2010).
Lebih lanjut Tama menambahkan bahwa data yang dimiliki oleh ICW tak jauh berbada dengan data yang dikeluarkan PPATK di tahun 2005.
"Sebenarnya tipenya sama tidak jauh berbeda dengan 15 rekening luar biasa pati ketika 2005. Artinya memang bicara tentang rekening Rp95 miliar," imbuhnya.
Tama mengatakan rekening tersebut sebetulnya tidak ada masalah, selama uang senilai Rp95 miliar itu bisa dibuktikan tidak terkait jabatannya.
"Tapi karena dia penyelenggara negara penting juga ditelusuri lebih dalam, dari mana rekening tersebut total segitu," katanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya rekening mencurigakan senilai Rp95 miliar, yang diduga milik petinggi Polri. ICW pun berencana menggandeng Satgas Antimafia Hukum.(ahm)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.