Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU: Bahasyim Belum Bayar Pajak

Rizka Diputra , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2011 |19:26 WIB
JPU: Bahasyim Belum Bayar Pajak
Bahasyim Assifie (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bahasyim Assifie disebut jaksa belum membayar pajak atas kekayaannya yang mencapai Rp60 miliar dan USD681 ribu.

"Terdakwa yang diwajibkan melaporkan harta yang dimiliki untuk dilaporkan keseluruhan, tetapi terdakwa hanya melaporkan sebagian saja. Terdakwa tidak pernah membayar pajak untuk harta Rp60 miliar dan USD681.000," kata Jaksa Fachrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/1/2011).

Jaksa mencurigai aset tersebut sebagai hasil korupsi selama menjabat Kepala Kantor Pajak (KPP) Jakarta VII, Koja dan Palmerah. Uang tersebut disimpan di tujuh rekening milik istri dan kedua anaknya yang sudah diblokir oleh polisi.

"Selain uang Rp60 miliar, juga punya tanah dan bangunan di Cicurug Menteng seharga Rp8,5 miliar yang tidak mampu dibuktikan asal-usulnya secara hukum," kata Fachrizal.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement