Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baku Hantam, 10 Praja IPDN Terancam Dipecat

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2011 |11:00 WIB
Baku Hantam, 10 Praja IPDN Terancam Dipecat
A
A
A

BANDUNG - Buntut perkelahian di dalam kampus, sebanyak 10 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) terancam dipecat. Praja-praja tersebut berasal dari Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. Mereka sudah menjalani upacara skorsing.

“Saya sendiri yang pimpin upacara skorsing, mereka akan dinonaktifkan terlebih dahulu dengan mengembalikannya kepada orangtua masing-masing,” tegas Wakil Rektor IPDN Sadu Wasistiono, Rabu (23/2/2011).

Meski demikian Sadu mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang memecat 10 praja tersebut. Pihaknya hanya bisa mengusulkan setelah kasus tersebut didalami terlebih dahulu.

“Dipecat atau tidaknya merupakan wewenang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kami hanya memberikan usulan setelah kasusnya didalami,” jelas Sadu.

Dikatakan Sadu, ada empat hal yang bisa menyebabkan seorang praja dipecat yaitu terlibat kasus pencurian, narkoba , asusila, dan perkelahian.

Sadu mengaku sudah bekerja optimal untuk menghindarkan praja dari berbagai kasus pelanggaran. “Tapi yang diurus ini kan bukan hanya satu atau dua orang saja, ada 4.000 praja di IPDN,” ujarnya.

Perkelahian terjadi pada Selasa 22 Februari sekira pukul 09.00 WIB. Menurut Sadu perkelahian tersebut murni antarpraja dan tidak mengatasnamakan daerah. Penyebab perkelahian masalah sepele yakni rebutan tanda tangan daftar hadir perkuliahan.

Awalnya perkelahian hanya antara dua orang, namun karena solidaritas daerah, rekan-rekan yang lain ikutan membantu.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement