MEDAN- Kasus seorang siswa SMP Negeri 2 Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang belum lancar membaca menimbulkan pertanyaan besar. Apakah masalah terletak pada tingkat kecerdasan intelektual (Intelligence quotient/IQ) atau masalah terdapat pada sistem pengajaran SD asal siswa tersebut bersekolah?
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Aduhot Simamora meminta pihak SMP melakukan Tes IQ untuk mengetahui apa penyebab YU belum lancar membaca meski dia sudah duduk di kelas 7.
“Kalau memang ternyata IQ-nya itu tidak memenuhi standar untuk bersekolah di sekolah umum, sebaiknya dia disekolahkan di sekolah khusus yang gurunya juga khusus,” ujar Aduhot kepada okezone, Rabu (20/7/2011).
Dia juga meminta agar orangtua YU tidak memaksakan anaknya untuk menimba ilmu di sekolah umum jika memang anak tersebut tidak mampu menyerap pelajaran yang diberikan.
“Bukan maksudnya membeda-bedakan, tapi orangtua seharusnya punya peran besar di sini. Kalau ternyata mengetahui anaknya tidak mampu belajar di sekolah umum, sebaiknya disekolahkan di sekolah khusus. Toh itu juga untuk kebaikan anaknya sendiri,” terang politikus dari Partai Hanura ini.
Selain dugaan soal tingkat IQ anak itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah kualitas pengajaran di sekolah dasar tempat YU menimba ilmu selama 6 tahun. “Kok bisa siswa yang tidak bisa membaca diluluskan,” ucapnya.
Seperti diketahui, YU saat ini bersekolah di SMP Negeri 2 Gebang. Karena belum mampu membaca lancar, dia tidak dapat naik ke kelas 8. Pihak SMP mengaku telah memberikan pelajaran tambahan bagi YU untuk belajar membaca.
Hasilnya YU telah mengenal huruf, namun belum lancar membaca layaknya siswa lain di sekolahnya.
(Anton Suhartono)