MAKASSAR - Di Minasa Upa, tiga tahun lalu. Hari sudah lewat tengah malam. Sepi, hanya ditemani langit berbintang.
Di gardu temaram, Kahar Daeng Bassa masih terjaga. Petugas jaga malam yang bekerja dalam kawasan perumahan terletak di selatan Makassar itu sibuk menunaikan tugas rutin.
Tiba-tiba berkelebat bayangan. Tiga orang tak dikenalnya menyatroni salah satu rumah kosong tanpa penghuni. Sontak Daeng Bassa keluar dari gardu jaga. Nalurinya berkata sesuatu yang mencurigakan sedang terjadi.
Sial bagi si petugas jaga. Malam itu dia meronda seorang diri saja. Tiga bromocorah yang diburunya sadar aksi mereka ketahuan. Tak ada pilihan lain kecuali bertarung. Dalam duel tidak seimbang, satu lawan tiga, Daeng Bassa membunuh satu di antara tiga penyatron; satu lagi dilumpuhkannya, dan yang terakhir berhasil meloloskan diri.
Atas aksi heroiknya di malam sial itu, lelaki berusia 45 tahun asal Bantaeng mendapat balasan tak setimpal. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan. Hukumannya, delapan tahun penjara!
Sekarang, sehari-hari Daeng Bassa menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1, Jalan Sultan Alaudin, Makassar. Setahun lebih waktu hukuman telah dijalaninya dengan patuh.
"Terima kasih, saya mendapat remisi 3 bulan," ucapnya sambil menekankan intonasi yang penuh rasa syukur dalam tarikan napas bernada rendah.
Kami sempat berbincang di halaman Lapas Alaudin, Rabu (17/8/2011) kemarin. Di bawah teduhnya pohon rindang, saat hari hampir siang, yang menyelipkan angin sepoi-sepoi mendesau....
Sesaat setelah Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo membacakan pidato atas nama Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Awalnya itu pidato terdengar seperti penuh jargon menganyam kalimat yang gegap-gempita tentang kemanusiaan sambil mengutip kalimat terkenal karya pujangga Jerman dulu, Johann Wolfgang von Goethe.
Entah apa Daeng Bassa menyimak, yang jelas okezone tak peduli pada Goethe, jadi malas mendengar. Dan angin di bawah pohon makin sepoi menderai....
Daeng Bassa memakai baju ringkas warna biru, di punggungnya tertera "Warna Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Makassar". Ada secarik tulisan "TAMPING" di bagian dada kanan bajunya.
"Ya, tamping itu artinya napi yang dipekerjakan," sahutnya membenarkan tebakan okezone. Dia kemudian bercerita bahwa dia kini dipercaya menanam sayur-mayur dari jenis kangkung dan bayam di dekat pagar halaman di dalam tembok penjara.
"Seikat sayur kami jual seribu rupiah," ungkap lelaki yang menganyam tatto "Kahar" di permukaan kulit dari bagian dalam sebelum siku di lengan kiri. "Saya membunuh orang di Minasa Upa, tiga tahun yang lalu," tutur Daeng Bassa. Lalu mengalirlah ceritanya seperti tertulis di atas tadi.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.