Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geng Motor Diduga Aniaya Marianus hingga Tewas

Iman Herdiana , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2011 |01:37 WIB
Geng Motor Diduga Aniaya Marianus hingga Tewas
A
A
A

BANDUNG - Geng motor di Bandung, Jawa Barat, kembali berulah. Kali ini korbannya bernama Marianus B Rayakapa (23), pria asal Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Bandung.

Marianus tewas dianiaya sembilan orang yang diduga anggota geng motor. Para pelaku membunuh korban dengan cara ditusuk dengan pecahan botol minuman keras dan ditabrakkan dengan sepeda motor.

Para pelaku juga melukai Stephentius Mezrid Miza (24), teman Marianus. Stephentius kini sekarat dan harus dirawat di ICU RS Borromeus.

Pengeroyokan terjadi sekira pukul 01.15 WIB,  Jumat 30 September kemarin di sebuah mini market di Simpang Dago, Jalan Dipatiukur, Bandung. Saat itu Marianus dan Stephentius sedang duduk santai.

"Lalu datang segerombolan pria memakai sepeda motor. Saat itu saya lagi mau beli rokok. Saya lihat mereka (Marianus dan Stephentius) sedang minum-minum (miras)," tutur Ujang (52),  warga sekitar, di lokasi kejadian, Jumat (30/9/2011).

Menurut Ujang, dua pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri kedua korban. Menurut Ujang, para korban seperti mengenal dengan dua pelaku itu. "Dia lihat pelaku dan korban saling kenal," imbuh Ujang.

Tapi tiba-tiba terjadi keributan antara kedua korban dengan kedua pelaku. Lantas, tujuh pelaku lainnya ikut serta mengeroyok korban.

Karena terdesak, kedua korban lari ke arah Jalan Dipatikur atau menuju arah kampus Unikom. Para pelaku mengejar korban, bahkan ditusuk, dan ditabrak.

Puas menganiaya korban, para pelaku lantas meninggalkan lokasi. Sedangkan kedua korban ditolong warga. Marianus tewas ditempat dan langsung dibawa ke RS Hasan Sadikin untuk diautopsi, kemudian Stephentius dibawa ke RS Borromeus.

Esoknya, Polrestabes Bandung menangkap salah seorang pelaku, Dono Igom Sibarani (24). Kepada wartawan, Dono mengaku tindakannya berdasar tersebut didasari rasa sakit hati dan pengaruh alkohol.

Dia mengaku sudah minum arak bersama kedua korban. Dia kenal dengan korban saat dipenjara Kebon Waru. "Tiba-tiba dia bilang perek sama istri Wado (teman pelaku). Terus, saya larang dia jangan berbicara seperti itu, tapi dia malah ngancam akan menusuk," kata Dono di Polrestabes Bandung.

Karena ucapan korban itulah, lanjutnya, dirinya dan teman-temannya yang lain mengeroyok kedua korban. Kedua korban lantas dipukuli dengan mengunakan botol miras hingga terkapar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Widodo Prihastopo menyatakan dari sembilan pelaku hanya tiga yang terbukti melakukan tindak kriminalitas, yakni Dono, Budi dan Wardi.

"Pelaku utama sudah kita tangkap yakni, Dono. Pelaku lainnya masih DPO dan akan segera kita tangkap," sebut Widodo.

Sebagai barang bukti pihaknya menyita sebuah sepeda motor Suzuki Satria benompol D 6577 BT yang digunakan pelaku untuk menggilas korban. Selain itu pihaknya juga menyita pecahan botol yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

Para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara karena hingga meninggal bisa 15 tahun penjara.

"Kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi gerombolan bermotor. Mereka biasa beraksi menjelang tengah malam dan di tempat-tempat sepi," pungkasnya.

(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement