MEDAN – Tim Patroli Anti Begal Kodam l/BB dari Kodim 0201/Medan meringkus 11 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Minggu dini hari, 12 Januari 2025. Belasan remaja diduga geng motor itu diamankan di kawasan Jalan Bajak IV, Gg. Turi 1, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan berawal dari warga yang melihat sekelompok remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Lantaran merasa curiga, warga melaporkan ke Kepala Lingkungan dan Lurah Harjosari II.
Selanjutnya, lurah setempat meneruskan ke Kodim 0201/Medan. Tim Patroli Anti Begal Kodam l/BB dipimpin Letda Arm Valentino Tampubolon langsung meluncur ke lokasi kejadian. Kemudian, mengamankan 11 remaja dan sejumlah barang bukti berupa satu celurit panjang, satu tombak, dua parang, satu batang besi beton, dan empat sepeda motor.
Menurut Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, penindakan yang dilakukan merupakan kolaborasi masyarakat dan aparat keamanan. Ia pun mengapresiasi kolaborasi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
"Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berterima kasih atas peran aktif warga dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu pencegahan aksi kriminal," kata Doddy dalam keteranganya, Senin (13/1/2025).
Doddy menambahkan, belasan remaja dan barang bukti yang berhasil diamankan diserahkan ke Reskrim Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan, proses pengamanan berjalan lancar tanpa hambatan, dan situasi di lokasi aman terkendali.