Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Biaya Pengobatan Korban Jembatan Roboh Ditanggung Pemkab

Kemas Irawan Nurrachman , Jurnalis-Senin, 28 November 2011 |11:38 WIB
Biaya Pengobatan Korban Jembatan Roboh Ditanggung Pemkab
Jembatan Kukar yang roboh (Foto: pembaca okezone)
A
A
A

JAKARTA - Robohnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu 26 November lalu membuat 37 orang terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pemerintah Kabupaten Kukar akan menjamin biaya perawatan korban.

“Untuk korban yang luka kami jamin pengobatannya dan korban meninggal akan diberikan santunan,” kata Kabag Humas Pemkab Kukar Sri Wahyuni saat dikonfirmasi okezone dari Jakarta, Senin (28/11/2011).

Pemkab mencatat dari jumlah korban luka sekira 37 orang, dua di antaranya dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Samarinda. “Sebagian korban terluka ada yang sudah rawat jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, Jembatan Kukar roboh pada Sabtu 26 November sore. Polda Kalimantan Timur merilis saat jembatan roboh setidaknya ada lima mobil dan 10 sepeda motor yang tercebur ke Sungai Mahakam.

Hingga saat ini, Tim SAR masih melakukan evakuasi terhadap korban jembatan ini. Tim diketahui mengalami kendala saat melakukan evakuasi karena derasnya arus Sungai Mahakam.

Sampai Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB, korban yang ditemukan 11 orang. Sementara itu, sudah ada 34 orang keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarga akibat robohnya jembatan sepanjang lebih dari 700 meter tersebut.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement