tragedi sukhoi

"Hanya Mukjizat Tuhan yang Bisa Bebaskan Antasari"

Andi Aisyah - Okezone
Selasa, 14 Februari 2012 07:01 wib
Antasari Azhar (foto:Dede Kurniawan/okezone)
Antasari Azhar (foto:Dede Kurniawan/okezone)

MAKASAR - Penolakan kasasi kasus Mantan Ketua KPK Antasari Azhar oleh Mahkamah Agung (MA) menuai tanggapan banyak pihak. Adik kandung Nasruddin, Andi Syamsuddin pun memberikan responnya.

"Sudah saya prediksi sebelumnya, MA tolak permohonan itu dan hanya mukjizat Tuhan yang bisa membebaskan Antasari Azhar. Jika PK itu diterima, banyak file yang tersimpan rapi yang akan terbuka," tutur Syamsuddin kepada Okezone, Senin (13/2/2012).

Namun demikian, Syamsuddin menyayangkan sikap para hakim MA. Menurutnya, MA tidak menerangkan pertimbangan hukum penolakan itu. Harusnya kata dia, hakim MA menerangkan ke publik alasan penolakannya.

"Kasus ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu keadilan. Sudah menjadi isu nasional dan internasional dan MA harusnya mengacu pada novum (bukti baru) yang diajukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar, sehingga mantan Ketua KPK itu tetap dihukum 18 tahun penjara. Antasari melalui Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail mengaku kecewa atas putusan tersebut.

(amr)

  • no name » 0 Tanggapan
    Tunggu bos besar lengser dl pak.. Slm bos besaar masih bertahta,kbenaraan tak akan pnh terkuak..
    Beri Tanggapan Laporkan
  • bernardus wato ole » 0 Tanggapan
    Kasus Pa Antasari itu hanya rekayasa pihak-pihak yang merasa 'dikejar' pada saat beliau sebagai ketua KPK. Saya cemas, jangan-jangan Pa Abraham pun akan mengalami nasib serupa.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • marsaid » 0 Tanggapan
    Precuma aja mengajukan PK Hakim-hakim sudah pada sekongkol saling menutup nutupi aib
    Beri Tanggapan Laporkan
  • edan » 1 Tanggapan
    Ada rasa simpatik kepada keluarga alm Nasruddin khususnya adik kandung alm bung Andi Syamsuddin yg mampu melihat kasus ini secara netral. Bagi sy pribadipun apa nggk ada cara lain bagi pak AA utk "menghakimi" alm N. Kalau hanya malu krn pelecehan terhadap seorg isteri siri alm N yg kebetulan direstui dan diantar alm suaminya utk ketemu pak AA Ketua KPK saat itu. Dan krn keputusan MA ini sdh berdasarkan keadilan dan kebenaran di hadapan Tuhan maka hrs dihormati. Dan ada juga keyakinan hukum karma akan terjadi bagi org yg melanggar sumpah jabatannya atau yg munafik dan mudah2an karma juga terjadi bagi anak-cucunya.
    • kacung SH
      NGOMONG OPO KAMU INI??? GAK SADAR YA NEGARA INI SEBENTAR LAGI AMBRUK KARENA ORANG2 GILA KEKUASAAN DI ATAS??? BERFIKIRLAH YG JERNIH....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • khafid » 0 Tanggapan
    antasari bebas, indonesia kaya raya,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.