MAKASAR - Penolakan kasasi kasus Mantan Ketua KPK Antasari Azhar oleh Mahkamah Agung (MA) menuai tanggapan banyak pihak. Adik kandung Nasruddin, Andi Syamsuddin pun memberikan responnya.
"Sudah saya prediksi sebelumnya, MA tolak permohonan itu dan hanya mukjizat Tuhan yang bisa membebaskan Antasari Azhar. Jika PK itu diterima, banyak file yang tersimpan rapi yang akan terbuka," tutur Syamsuddin kepada Okezone, Senin (13/2/2012).
Namun demikian, Syamsuddin menyayangkan sikap para hakim MA. Menurutnya, MA tidak menerangkan pertimbangan hukum penolakan itu. Harusnya kata dia, hakim MA menerangkan ke publik alasan penolakannya.
"Kasus ini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu keadilan. Sudah menjadi isu nasional dan internasional dan MA harusnya mengacu pada novum (bukti baru) yang diajukan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar, sehingga mantan Ketua KPK itu tetap dihukum 18 tahun penjara. Antasari melalui Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail mengaku kecewa atas putusan tersebut.
(amr)