tragedi sukhoi

DW Tersangka Rekening Gendut, Foke Temui Dirjen Pajak

Sabtu, 25 Februari 2012 16:31 wib
Fauzi Bowo (Foto: Koran SI)
Fauzi Bowo (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku telah menemui Dirjen Pajak terkait ditetapkannya seorang pegawai Dinas Pajak DKI Jakarta berinisial DW oleh Kejaksaan Agung karena memiliki rekening yang tidak wajar.

“Itu saya sempat bertemu dengan Dirjen Pajak juga karena beliau baru beberapa bulan di sini,” kata Fauzi Bowo usai membuka Rapat Anggota KONI Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (25/2/2012).

Hingga saat ini, kata Fauzi, pihaknya masih menunggu proses hukum terhadap pegawai pajak pusat yang menurut Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempunyai transaksi mencurigakan senilai USD250 ribu atau sekira Rp2,2 miliar.

“Kita sepakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, yang satu sudah menjadi tersangka kita tunggu proses peradilan selanjutnya,” terangnya.

Jika terbukti memiliki rekening tidak wajar, Fauzi Bowo berjanji akan menonaktifkan DW.

“Kita akan mendukung sepenuhnya supaya proses ini bisa lancar dan apabila ada konsekuensi yang harus dilakukan secara administratif kita akan lakukan,” ujar pria yang disapa Foke ini.

Kejaksaan Agung menjerat DW dengan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. DW juga dapat dijerat dengan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

(Iman Rosidi/Sindoradio/ton)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.