JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan mendapat bukti terkait rekening gendut pejabat Mabes Polri. Hingga saat ini, kasus rekening gendut para jenderal masih berstatus penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan, karena tidak ada bahan lain yang dapat digunakan jadi pendukung," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi Hukum, Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).
Abraham menjelaskan, penyelidik KPK saat ini hanya menjadikan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Padahal LHA itu, lanjut Abraham belum cukup menjadi bukti kuat adanya aliran duit mencurigakan ke rekening para jenderal. "Kami belum menemukan pendukung dokumen lain selain LHA," pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Senin 20 Februari lalu, menyatakan ada 707 hasil analisis rekening dengan transaksi mencurigakan para PNS, Polri 89 laporan hasil analisis, Kejaksaan 12 hasil analisis, hakim 17 hasil analisis, KPK 1 hasil analisis, dan anggota legislatif ada 65 hasil analisis.
(Insaf Albert Tarigan)