Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Panggil Kapolri Soal Bentrokan & Rekening Liar

Misbahol Munir , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2011 |10:40 WIB
DPR Panggil Kapolri Soal Bentrokan & Rekening Liar
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA – Kapolri Timur Pradopo dalam waktu dekat ini akan dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk ditanyai sejumlah persoalan seperti tragedi penyerangan di Cikeusik dan bentrokan di Temanggung.
 
“Kami akan berencana mengundang Kapolri untuk ditanyai soal Ahmadiyah dan bentrokan di Temanggung. Mungkin dalam minggu-minggu ini,” kata Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Rabu (9/2/2011).
 
Selain akan dicecar soal dua tragedi kemanusiaan tersebut, Kapolri juga akan ditanyai seputar rekening gendut para perwira polisi menyusul keputusan Komisi Informasi Pusat pada Selasa kemarin yang meminta agar Polri membeberkan hal itu.
 
“Haru memberikan keterangan dan jangan melanggar. Pak SBY itu kepala negara dan bertekad memberantas korupsi, masa pembantunya tidak mau?” tandas ruhut.
Sebagaimana diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan 17 rekening perwira Polri harus dibuka ke publik. Majelis KIP memutuskan hal itu dalam sidang sengketa informasi publik antara Indonesia Corruption Watch dengan Mabes Polri.
 
”Memerintahkan termohon (Mabes Polri) untuk memberikan informasi 17 nama pemiliik rekening anggota Polri beserta besaran nilainya yang telah dikategorikan wajar kepada pemohon (ICW) dalam jangka waktu selambat-lambatnya tujuh belas hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP Alamsyah Saragih saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/2/2011).
 
Majelis Komisioner menilai, pendapat Polri yang tidak mau membuka rekening gendut tersebut tidak mempunyai dasar. Pasalnya, menurut majelis, pembukaan besaran nilai rekening perwira Polri tidak akan berdampak pada penyelidikan dan penyidikan.
 
Sebelumnya, pihak Polri tidak mau membuka rekening tersebut karena kasus rekening masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
 

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement