Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Tetapkan Suami Korban Jambret Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |08:26 WIB
Breaking News! Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Tetapkan Suami Korban Jambret Tersangka
Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar jambret.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. ADTT tersebut digelar pada Senin 26 Januari 2026 ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. 

Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil ADTT itu kemudian dibahas dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Menurut rencana, Polda DIY akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement