JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadikan sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin (16/3/2026), untuk berpamitan kepada semua pihak. Pasalnya, awal April 2026, dirinya akan menuntaskan pengabdiannya di MK.
Momen itu terjadi ketika Ketua MK, Suhartoyo mempersilakan kepada Anwar Usman untuk membacakan putusan yang terakhir dibacakan pada hari ini.
"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar Usman di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat.
Paman dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming itu menyampaikan bahwa pada tanggal 6 April 2026 mendatang, dirinya akan genap berusia 15 tahun mengabdi di MK.
Dengan waktu yang begitu panjang, dia menyadari ada hal-hal yang mungkin tidak berkenan dirasakan baik karena disengaja maupun tidak disengaja.
"Untuk itu, dari lubuk hati yang amat dalam, saya menyampaikan permohonan maaf," tutup Anwar Usman.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.