Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BK Umumkan Anggota DPR "Nakal" di Paripurna

Ferdinan , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |09:39 WIB
BK Umumkan Anggota DPR
Gedung DPR (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengumumkan hasil keputusan etik terhadap anggota dewan yang terkena sanksi. Keputusan etik akan dibacakan dalam sidang paripurna pagi ini.

Sebelumnya, BK telah memutus sanksi bagi sejumlah anggota dewan. Mereka di antaranya anggota Komisi Hukum DPR Ruhut Sitompul terkait aduan istri pertama. Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron atas aduan istri siri, termasuk M Nasir yang pemeriksaan etiknya sudah rampung pekan lalu.

M Nasir diperiksa BK atas dugaan menyalahgunakan jabatan saat membesuk saudaranya M Nazaruddin di Rutan Cipinang, Jakarta. Politikus Partai Demokrat ini juga diduga memberi keterangan palsu terkait lama kunjungannya ke sel Nazar.

Selain keputusan etik BK, sidang paripurna juga mengagendakan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Pengesahan Persetujuan antara pemerintah RI dan pemerintah daerah administrasi khusus Hongkong RRC tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Laporan Komisi IX DPR mengenai hasil pembahasan persetujuan hibah barang milik negara (BMN) berupa vaksin mencevak ACW 135 Y Kemenkes kepada pemerintah Kenya. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan pengesahan Pansus RUU tentang Keamanan nasional, Pansus RUU tentang pemerintah daerah dan RUU tentang Desa.

Terakhir sidang paripurna akan menetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian pendidikan dan kebudayaan Nasional menjadi mitra komisi X DPR.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement