Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Bersaksi di Sidang ke-2 Ketua FPI Yogya

Prabowo , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |09:22 WIB
Korban Bersaksi di Sidang ke-2 Ketua FPI Yogya
Polisi berjaga di luar lokasi sidang terdakwa pimpinan FPI (Foto: okezone/Prabowo)
A
A
A

YOGYAKARTA - Sidang kedua Ketua Front Pembela Islam (FPI) Yogyakarta, Bambang Tedi, di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dilaksanakan hari ini. Menurut jadwal sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
 
Sidang kedua beragenda mendengarkan keterangan saksi korban yakni Erna Efriyanti, warga Jalan Plemburan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

“Agendanya nanti mendengarkan keterangan saksi-saksi korban,” kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardi yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Yogyakarta, Selasa (28/2/2012).

Bambang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Perbuatan itu dilakukan saat berada di swalayan Superindo, Jalan Hos Cokroaminoto, Nomor 176, Tegalrejo, Yogyakarta pada Kamis 17 November 2011 lalu sekira pukul 21.00 WIB.

Bambang dilaporkan ke Polresta Yogyakarta pada satu hari pasca kejadian. Terdakwa mengaku siap menjalani persidangan hingga akhir putusan hakim nanti.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement