JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa bekas pejabat pembuat Komitmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kosasih.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2009.
"Ada pemanggilan terhadap K, dia sebagai pimpinan dalam proyek itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan Senin (3/4/2012).
Kosasih ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni 2010 lalu. Dia diduga menguras kas negara hingga Rp119 miliar.
Kosasih ditetapkan sebagai tersangka bersama bekas Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jacobus Purwono.
Masing-masing diduga menerima hadiah berupa uang dari perusahaan rekanan yang mencapai Rp4,6 miliar. Selain itu, ditemukan bukti penggelembungan anggaran proyek.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.