JAKARTA - Komisi I DPR akan menggelar fit and propert test atau uji kelayakan kepada 21 calon Duta Besar (Dubes) Indonesia yang telah diajukan pemerintah beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan bahwa seorang dubes hendaknya memiliki pengetahuan yang dalam mengenai Hak Asazi Manusia (HAM) dan Gender.
Karena menurut Anis pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal seorang dubes, jika di negara tempat dia bertugas terdapat warga negara Indonesia, terutama pekerja migran yang mendapat perlakuan buruk.
"Prespektif saya, bahwa dia harus memiliki prespektif HAM dan Gender, sehingga memiliki keberpihakan kepada kita. Kepemimpinan, keberanian. Dubes harus memiliki itu, karena warga negara kita sering kali menjadi eksploitasi,"kata Anis kepada Okezone di Jakarta, Senin (11/06/2012).
Anis menambahkan seorang dubes juga harus memiliki rekam jejak yang baik. Artinya dubes tersebut tidak pernah terlibat di dalam kasus-kasus hukum, seperti kasus HAM.
"Juga harus clear, tidak ada track record keterlibatan dia terhadap kasus hukum, kasus perempuan, kasus HAM. Juga soal pengetahuan tentang perburuhan. Itu penting karena di banyak negara nanti khawatirnya dubesnya tidak tahu apa-apa. Jangan sampai dubes harus belajar dulu," ungkapnya.
Lebih lanjut Anis meminta agar Presiden bersikap tegas dalam mengambil keputusan atau penyikapan terhadap kasus-kasus yang melibatkan tenaga kerja asal Indonesia. Meskipun di negara yang bersangkutan sudah terdapat seorang dubes sebagai wakil Indonesia.
"Keberanian, kegigihan, membela warga negara sangat penting. Memang ujung tombaknya di luar negeri kan dubes. Tapi dubes selalu berpulang di negeri. Kalau Presidennya enggak tegas ya sulit. Kalau dubesnya sulit ya tidak ada keadilan hukum," pungkasnya.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.