JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan TNI bukanlah hal baru. Sebab, gagasan tersebut telah muncul sebelum Abraham Samad menjadi Ketua KPK.
"Saya tegaskan bahwa MoU yang telah disepakati KPK dan TNI adalah MoU yang sudah berlangsung lama mulai zaman Taufikurahman Ruki. Jadi sekarang saya hanya meneruskan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat timwas Century di DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Abraham juga membantah jika terdapat motif tertentu dibalik kesepakatan tersebut, seperti yang akhir-akhir ini banyak dikritisi oleh publik, termasuk oleh anggota DPR.
"Jadi ini clear ya selesai jangan sampai ini MoU dibangun dan ada kesan bahwa MoU ini dibangun karena ada masalah. Ini sudah lama berlangsung," tegasnya.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membatalkan MoU yang telah disepakati dengan TNI tersebut. Dia juga mengingatkan tidak ada satu pihak pun yang berhak memaksa KPK untuk membatalkanya.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak akan mundur selangkah pun untuk membatalkan MoU yang sudah saya tandatangai oleh pihak TNI karena MoU yang dilakukan oleh pihak TNI ini sudah berlangsung lama," ungkapnya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.