JAKARTA - Pengakuan Ketua KPK, Abraham Samad tidak bisa memeriksa Wapres, Boediono dalam kasus Century, disambut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan rencana menggulirkan hak menyatakan pendapat. Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo memandang hak menyatakan pendapat perlu dilakukan.
"DPR akan segera menggulirkan hak menyatakan pendapat. Itu menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari mengingat Ketua KPK mengatakan lembaganya tidak memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Boediono," kata dia kepada Okezone, Selasa (20/11/2012).
Menurutnya, hak menyatakan Pendapat ini bisa menjawab keluhan Ketua KPK, Abraham Samad, yang mengaku tidak bisa membongkar kasus Century sampai menyentuh level wakil presiden karena terbentur Undang-undang.
"Menurut Abraham, yang memiliki kewenangan itu justru DPR melalui mekanisme HMP untuk dapat dibawa ke Pengadilan Mahkamah Konstitusi," terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan tidak mungkin bisa menelusuri keterlibatan Budiono dalam kasus Bank Century. Berlindung pada Pasal 7B Undang-undang 1945, Abraham menyatakan hukum konstitusi Indonesia melarang KPK melakukan penyelidikan kepada warga negara istimewa.
Sebagai wakil presiden, Abraham menilai Budiono yang pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia itu merupakan warga negara istimewa. Dalam hukum konstitusi, kata dia, KPK tidak punya kewenangan melakukan penyelidikan kepada warga negara istimewa.
Terkait status kasus Century yang sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan, Bambang Soesatyo mendorong KPK agar mengembangkan ke potential suspect lain seperti pejabat tinggi BI, pejabat Kementerian Keuangan, direksi LPS, dan pihak yang menerima aliran dana Bank Century.
"Timwas DPR juga mendesak KPK segera membuat laporan resmi ke DPR tidak dapat meneruskan penyelidikan dan penyidikan terhadap Boediono karena terkendala undang-undang. Dengan demikian maka selanjutnya DPR sesuai UU akan menindaklanjutinya ke MK," terang Bambang.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.