JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono akan segera memasuki masa pensiun pada 1 Juli 2013 mendatang. Namun, hingga kini Jaksa Agung Basrief Arief belum menemukan pengganti partner-nya untuk memimpin korps Adhyaksa.
"Ini kan masih awal bulan, tunggu dulu sabar," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Darmono memutuskan untuk pensiun secara permanen, setalah menjadi jaksa selama 35 tahun. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun harus mundur dari jabatan struktural secara formal.
Namun, pria asal Klaten, Jawa Tengah ini memutuskan mengambil pensiun secara permanen dari jawabatan Wakil Jaksa Agung dan Ketua Tim Pemburu (aset) Koruptor.
Pria yang memulai karir jaksanya sejak 1978 ini mengaku, tak ingin mengikuti bursa calon presiden, usai melapas jabatannya. Darmono memilih aktif di dunia akademisi ketimbang bertarung dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjadi capres.
(K. Yudha Wirakusuma)