Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Anggota DPR Akan Laporkan ICW ke Polisi

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2013 |08:31 WIB
3 Anggota DPR Akan Laporkan ICW ke Polisi
A
A
A

JAKARTA - Tiga anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Ahmad Yani dan Syarifudin Suding akan melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi. ICW menuding ketiganya tidak pro pemberantasan korupsi.

Sutan menilai, ICW sudah menyebar fitnah. ICW juga dinilai tidak kredibel karena menuduh tanpa data.

"Saya akan laporkan mereka ke Bareskrim segera. Ini lembaga sudah tidak kredibel lagi karena hanya menuduh orang secara asal-asalan," kata Sutan.

Ahmad Yani tak kalah geram ketika mendengar namanya disebut dalam 36 anggota DPR yang tidak mendukung pemberantasan korupsi. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, ICW ngawur.

"Kita lihat saja. Kalau kata-katanyanya menyudutkan dan bertendensi pembunuhan karakter, saya akan melakukan langkah hukum," tegasnya.

Sedangkan Syarifudin Suding menilai, rilis yang dikeluarkan ICW harus dibuktikan melalui jalur hukum.

"Saya siap menempuh julur hukum tersebut untuk tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang," ungkapnya.

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement