JAKARTA - Wacana pembentukan Datasemen Khusus (Densus) anti-korupsi yang diminta Komisi III saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman, banyak yang pro-kontra.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, jika pembentukan Densus tersebut benar dilakukan maka akan bertabrakan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini aneh kalau membentuk lembaga anti korupsi sendiri di kepolisian ditakutkan akan berbenturan dengan KPK, dikarenakan memiliki wewenang dan tugas yang sama," kata Bambang saat dihubungi Okezone, Jumat (18/10/2013).
Tak hanya itu, kata Bambang, pembenntukan Densus ini ditakutkan adanya kepentingan politis. "Nanti bisa saja para koruptor hanya minta diselidiki oleh Densus anti-korupsi dibandingkan KPK," ujarnya.
Dijelaskannya, kepentingan politik yang ada dalam pembentukan Densus anti-korupsi, bisa dilihat dari masih maraknya kasus anggota Polri masih mudah untuk menerima suap.
Bambang pun mengimbau sebaiknya Polri memberpaiki dahulu mental para anggotanya untuk membantu KPK dan memperkuat Dir III Tindak Pidana Korupsi.
"Perbaikan ini lebih bagus dari pada membentuk Densus sendiri, karena mental anggota belum diperbaiki," jelasnya.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.