Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenderal Negara Republik Federal Papua Barat Jadi Tersangka Makar

Nurlina Umasugi (Okezone) , Jurnalis-Kamis, 16 April 2015 |18:34 WIB
Jenderal Negara Republik Federal Papua Barat Jadi Tersangka Makar
Jenderal dari organisasi NFRPB dijadikan tersangka oleh Polda Papua
A
A
A

JAYAPURA – Polda Papua menetapkan lima warga setempat sebagai tersangka kasus makar. Mereka masing-masing berinisial LM, OB, DF dan MES, serta seorang Jenderal dari Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) bernama Elias Ayakeding.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Patridge mengatakan, dalam penyelidikan kasus ini kelima warga Papua tersebut terbukti memiliki ideologi yang anti Pancasila dan bertentangan dengan konstitusi NKRI. Mereka kini ditahan di Rutan Mapolda Papua sebagai tahanan kasus makar.

“Dari hasil pemeriksaan intensif, kelima oknum pelaku makar tersebut dengan ancaman kurungan seumur hidup dan sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” kata Patridge, Kamis (16/4/2015).

Kelima orang itu ditangkap di Bandar Udara Sentani, Selasa 14 April 2015 sebagai pelaku kasus makar. Mereka ditangkap beserta barang bukti antara lain seragam kepolisian dari organisasi NRFPB dan dokumen-dokumen lainnya. Seperti, laporan hasil pertemuan delegasi Komite Independen Papua (KIP) bersama Menteri Pertahanan.

KIP sendiri dibentuk oleh Presiden NFRPB Forkorus Yoboisembut yang bertugas untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Indonesia terkait tawaran-tawaran seperti yang termuat dalam dokumen yang disita kepolisian.

NFRPB dideklarasikan tanggal 19 Oktober 2011 saat digelarnya Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Zakheus Abepura Papua. Forkorus Yoboisembut dipilih sebagai Presiden NFRPB dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri NFRPB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement