LAMPUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung bakal merazia penjualan makanan untuk berbuka puasa (takjil) selama bulan Ramadan 1436 Hijriah. Hal itu untuk memastikan makanan tersebut sehat.
"Selama bulan Ramadan, kami akan melakukan pengawasan terhadap perdagangan dan penjualan takjilan itu," ujar Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Lampung, Hartadi, Kamis (18/6/20150.
Ia menambahkan, sejumlah lokasi pedagang takjil akan disisir. Namun Hartadi tidak menyebutkan lokasi mana yang akan dirazia tersebut. Ia hanya mengatakan, kue berwarna akan menjadi target razia itu.
"Kami akan lakukan survei lapangan. Seperti kue-kue yang berwarna-warni juga akan kami ambil sampel untuk diuji, apakah makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak," tuturnya.
Hartadi mengatakan, untuk mencegah penjualan takjil yang tidak sehat, pihaknya bakal melakukan penyuluhan kepada pedaganga. "Penyuluhan terus kami lakukan kepada para pedagang terhadap bahaya bagi manusia mengkonsumsi makanan yang menggunakan bahan kimia berbahaya," ucapnya.
(Abu Sahma Pane)