Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Pamekasan Larang Takbir Keliling

Syaiful Islam , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2015 |17:51 WIB
Bupati Pamekasan Larang Takbir Keliling
A
A
A

PAMEKASAN - Bupati Pamekasan Ahmad Syafii melarang warga menggelar takbir keliling pada malam idul fitri, karena kerap disalahgunakan sebagai ajang untuk dugem di jalan raya.

Larangan itu khusus bagi warga yang akan takbir keliling menggunakan kendaraan bermotor. Sebab dimanfaatkan sebagai media membawa sound system dan memutar musik keras, bukan bertakbir. "Yang dilarang adalah takbir keliling menggunakan kendaraan, karena itu dimanfaatkan sebagai media membawa sound system," terang Syafii, Jumat (26/6/2015).

Selain itu, masuknya kendaraan rombongan takbir keliling akan menyebabkan terjadinya penumpukan kendaraan di wilayah kota Pamekasan dan menyebabkan kemacetan di berbagai titik. "Kami dalam rangka mempermudah kepolisian, kalau ada kendaraan takbir keliling ditangkap saja, kalau tidak dilarang sulit kan," imbuhnya.

Dikatakan Syafii, jika masyarakat ingin melakukan takbir keliling tetap diperbolehkan selama tidak menggunakan kendaraan bermotor. Seperti pawai keliling diiringi musik ul daul.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement