BOGOR - Mempersiapkan arus balik mudik, Satlantas Polres Bogor Kota bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Baranangsiang Kota Bogor. Hasilnya, empat bus yang digunakan untuk mudik diamankan karena tak layak jalan.
Belasan petugas melakukan pemeriksanaan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Petugas memerika kondisi mesin, bodi serta ban bus.
Petugas juga memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat kelengkapan izin operasional bus. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati 4 bus yang tidak layak jalan.
Kasatlantas Polres Bogor Kota, AKP Irwandi mengatakan, empat bus yang diamankan tersebut tidak layak jalan dari segi keamanan dan juga kelengkapan surat-surat.